WELCOME

WELCOME
Made by : Shin Ah Neul

21.1.11

KEPA : “Pengajuan Gugatan Kontrak oleh JYJ dan Hangeng Menimbulkan Dampak Negatif”



Pada pertemuan tgl 20 Januari, Korean Entertainment Producers’ Association (KEPA) menyatakan perhatiannya akan efek yg ditimbulkan dari gugatan pemutusan kontrak yg dilakukan  JYJ dan Hangeng. KEPA berkata,“KEPA dan para anggotanya ingin mengutarakan soal perhatian kami menyoal pengajuan pemutusan kontrak oleh member TVXQ pada agensi SM Entertainment.  Untuk memenuhi keinginan pribadi mereka akan keunungan keuangan, mereka menyalahgunakan kata’kontrak budak’ sebagai bentuk perlawanan pada public. Awalnya tuntutan itu hanya dilakukan ketiga member, tapi jadi semakin banyak selebriti yg akan melakukan penggugatan kepada agensi mereka.”
Menyoal Hangeng yg memenangkan gugatannya pada SM beberapa waktu lalu, KEPA menyatakan, “Karena Hangeng menjalin kontrak dengan SM Entertainment lah dia akhirnyya tumbuh menjadi salah satu bintang Asia terkenal. Sekarnag ketika dia meraih posisinya di puncak, dia malah menuntut agensinya tanpa memberikan waktu untuk perdamaian atau kompromi kemudian dia pergi ke China, dimana dia menandatangani kontrak dengan perusahaan baru dan melanjutkan kegiatannya di sana.”
Dilanjutkan, “Di samping kesemua kenyataan itu, pengadilan kurang mengetahui soal industry musik dan gagal mencerminkan fakta yg ada bahwa perusahaan tersebut sudah melakukan sesuai tata cara yg ada dalam jangka waktu yg cukup lama. Karena penilaian inilah, yg kami bicarakan adalah bahaya yg mereka timbulkan pada industry musik Korea, karena mereka mengikir pondasi penting dari industry ini.”
Source: Newsen #1, #2 via Nate
Via allkpop
IndoTrans : HestyUnnie @ AsianFansClub
 source : http://asianfanslub.wordpress.com
GIVE US YOUR COMMENT, STAY ON TOPICPLEASE, BUT NOT THE BASHING AND PROVOCATIVE ONES.
FEEL FREE FOR REPOSTING, BUT PLEASE DON’T REMOVE THE FULL CREDITS. DON’T HOTLINK TOO.

Tidak ada komentar:

21.1.11

KEPA : “Pengajuan Gugatan Kontrak oleh JYJ dan Hangeng Menimbulkan Dampak Negatif”



Pada pertemuan tgl 20 Januari, Korean Entertainment Producers’ Association (KEPA) menyatakan perhatiannya akan efek yg ditimbulkan dari gugatan pemutusan kontrak yg dilakukan  JYJ dan Hangeng. KEPA berkata,“KEPA dan para anggotanya ingin mengutarakan soal perhatian kami menyoal pengajuan pemutusan kontrak oleh member TVXQ pada agensi SM Entertainment.  Untuk memenuhi keinginan pribadi mereka akan keunungan keuangan, mereka menyalahgunakan kata’kontrak budak’ sebagai bentuk perlawanan pada public. Awalnya tuntutan itu hanya dilakukan ketiga member, tapi jadi semakin banyak selebriti yg akan melakukan penggugatan kepada agensi mereka.”
Menyoal Hangeng yg memenangkan gugatannya pada SM beberapa waktu lalu, KEPA menyatakan, “Karena Hangeng menjalin kontrak dengan SM Entertainment lah dia akhirnyya tumbuh menjadi salah satu bintang Asia terkenal. Sekarnag ketika dia meraih posisinya di puncak, dia malah menuntut agensinya tanpa memberikan waktu untuk perdamaian atau kompromi kemudian dia pergi ke China, dimana dia menandatangani kontrak dengan perusahaan baru dan melanjutkan kegiatannya di sana.”
Dilanjutkan, “Di samping kesemua kenyataan itu, pengadilan kurang mengetahui soal industry musik dan gagal mencerminkan fakta yg ada bahwa perusahaan tersebut sudah melakukan sesuai tata cara yg ada dalam jangka waktu yg cukup lama. Karena penilaian inilah, yg kami bicarakan adalah bahaya yg mereka timbulkan pada industry musik Korea, karena mereka mengikir pondasi penting dari industry ini.”
Source: Newsen #1, #2 via Nate
Via allkpop
IndoTrans : HestyUnnie @ AsianFansClub
 source : http://asianfanslub.wordpress.com
GIVE US YOUR COMMENT, STAY ON TOPICPLEASE, BUT NOT THE BASHING AND PROVOCATIVE ONES.
FEEL FREE FOR REPOSTING, BUT PLEASE DON’T REMOVE THE FULL CREDITS. DON’T HOTLINK TOO.

Tidak ada komentar: